PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Informasi Publik SMAN 14 JAKARTA

Merujuk pada semua data, dokumen, serta keterangan yang dimiliki oleh Sekolah Menengah Atas (SMA) yang wajib tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Di bawah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, lembaga publik seperti sekolah harus menyajikan informasi yang relevan bagi masyarakat, terutama yang berhubungan dengan pelaksanaan fungsi, kebijakan, dan keuangan sekolah.

Berikut adalah beberapa contoh informasi publik yang biasanya tersedia di SMA:

  1. Profil Sekolah
    Meliputi sejarah sekolah, visi dan misi, struktur organisasi, serta fasilitas yang tersedia.

  2. Program dan Kegiatan Sekolah
    Rencana dan pelaksanaan program pendidikan, kegiatan ekstrakurikuler, program pengembangan siswa, dan kegiatan lainnya yang relevan.

  3. Data Akademik
    Termasuk kurikulum, hasil evaluasi belajar, jumlah siswa, data kehadiran, serta pencapaian akademik siswa.

  4. Anggaran dan Pengelolaan Keuangan
    Informasi mengenai penggunaan anggaran sekolah, sumber pendanaan, serta laporan keuangan tahunan, yang meliputi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan anggaran lain.

  5. Peraturan dan Kebijakan Sekolah
    Semua aturan internal sekolah, termasuk tata tertib, kebijakan penerimaan siswa baru (PPDB), kebijakan penilaian, serta kebijakan tentang guru dan tenaga kependidikan.

  6. Daftar Tenaga Pendidik dan Kependidikan
    Informasi mengenai kualifikasi dan jumlah guru serta staf, termasuk rincian tugas dan tanggung jawab mereka.

  7. Prestasi Sekolah
    Pencapaian sekolah dalam berbagai bidang, seperti akademik, olahraga, seni, dan lainnya, baik di tingkat lokal maupun nasional.

  8. Layanan Publik
    Informasi mengenai layanan yang disediakan oleh sekolah, seperti layanan perpustakaan, bimbingan konseling, serta prosedur permohonan informasi.

  9. Informasi Penerimaan Siswa Baru (PPDB)
    Jadwal, prosedur, persyaratan, serta hasil seleksi penerimaan siswa baru.

  10. Kerjasama dengan Pihak Lain
    Informasi mengenai kerja sama yang dilakukan sekolah dengan pihak eksternal, seperti pemerintah daerah, universitas, dan organisasi masyarakat.

Informasi-informasi ini biasanya dipublikasikan melalui berbagai saluran, seperti situs web sekolah, papan pengumuman, atau disediakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di sekolah. Tujuan dari keterbukaan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya orang tua dan siswa, memiliki akses yang memadai untuk memahami bagaimana sekolah dijalankan dan bagaimana sumber daya publik digunakan untuk mendukung pendidikan.

Untuk mengetahui bagaimana tata cara pengajuan permohonan informasi di SMAN 14 Jakarta

silahkan klik link ini TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN INFORMASI

Jika ada permohonan pembatalan informasi publik yang dibuat sekolah silahkan klik Tata cara permohonan pembatalan melalui link berikut TATA CARA PENGAJUAN PEMBATALAN INFORMASI